Kamis, 31 Desember 2020
Awal Tahun 2021, Tim Gabungan Ops Yustisi Kab Tulungagung Jaring 8 Pelanggar Masker
Rabu, 30 Desember 2020
Polres Tulungagung Bersama Tiga Pilar Gencarkan Ops Yustisi
Minggu, 27 Desember 2020
Masuk Zona Merah, Tim Gabungan Fugis Tugan KabupatennTulungagung Gencarkan Operasi Yustisi
Rabu, 23 Desember 2020
Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru
Senin, 14 Desember 2020
OPERASI YUSTISI DI TULUNGAGUNG, SEJUMLAH PEMUDA JALANI SANKSI SOSIAL
Minggu, 13 Desember 2020
Ditreskrimsus Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian Terhadap Menkopolhukam
Sabtu, 12 Desember 2020
Polisi Ajak Rizieq Tunaikan Salat Magrib Berjamaah
Senin, 07 Desember 2020
Tekan Lonjakan Konfirmasi Positif, Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 Kabupaten Tulungagung Galakan Operasi Yustisi
Kamis, 03 Desember 2020
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Pasis Sesko TNI Dikreg 47 Terbaik dari Polri
Selasa, 01 Desember 2020
Kadiv Humas Polri Pastikan Kapolri Sehat, Tepis Isue Liar Soal Covid-19
Sabtu, 28 November 2020
Masyarakat Jangan Terintervensi Oleh Kelompok Yang Tidak Setuju Kedatangan TNI-Polri
Sabtu, 14 November 2020
Masih Situasi Pandemi, Kapolri Ingatkan Protokol Kesehatan Jauhi Kerumunan
Polwan Polres Tulungagung, Datangi Penjaga Palang Pintu Perlintasan KA, Ada Apa
Jumat, 13 November 2020
Kadiv Humas Polri Buka Kegiatan Pelatihan Peliputan Tanggap Bencana Bagi Wartawan
Kamis, 12 November 2020
UKSW Adakan Webinar Online: Bangun Indonesia Timur Sama Dengan Bangun Indonesia
Minggu, 25 Oktober 2020
Bareskrim Akan Periksa 8 Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung Besok
Jumat, 23 Oktober 2020
Bareskrim Polri Tetapkan 8 Orang Sebagai Tersangka Kebakaran Kejagung
Selasa, 20 Oktober 2020
6 Pelaku Pembunuh Wartawan Demas Laira Ditangkap Tim Gabungan Bareskrim, Polda Sulsel dan Polda Sulbar
Polri Tangkap Admin Medsos WAG STM Se-Jabotabek Serukan Kerusuan Demo Hari Ini
Sabtu, 17 Oktober 2020
Catatan Mimin NKRI Harga Mati
Kamis, 15 Oktober 2020
DEMO WARTAWAN DI POLDA GORONTALO, KABID HUMAS : MARI SAMA-SAMA KITA EVALUASI
Isi Percakapan WAG KAMI Medan, Ada Skenario Rusuh Seperti Tahun 1998
Selasa, 13 Oktober 2020
Komentar Pers, Hendardi, Ketua SETARA InstituteJakarta 13/10/2020
Senin, 12 Oktober 2020
Polisi Tangkap 10 Pelaku Pengrusakan Gedung ESDM Saat Demo Ricuh Penolakan UU Omnibus Law
8 Pelaku Pengrusakan Gedung ESDM Saat Demo Ricuh Penolakan UU Omnibus Law Masih Dibawah Umur
10 Orang Ditangkap Saat Melakukan Pengerusakan Gedung ESDM, 8 Orang Masih Dibawah Umur
Jumat, 09 Oktober 2020
Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, 5.918 Orang Diamankan, 240 Proses Pidana Dan 87 Orang Ditahan
Bantu Pendidikan Anak Bangsa Saat Pandemi, Pertamina – Polri – YKB Salurkan 542 Laptop ke 34 Provinsi
Rabu, 07 Oktober 2020
Panglima TNI dan Kapolri Raih Penghargaan Tokoh Publik di Indonesia Awards 2020
Senin, 05 Oktober 2020
Bareskrim Ungkap Pembobol 3070 Rekening Nasabah, Kerugian 21 Milyar
Jumat, 25 September 2020
Jaga Metahanan Langan , Ditpolairud Polda Kalbar Budidaya Ikan dan Bercocok Tanam
Senin, 21 September 2020
Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020
Selasa, 15 September 2020
Puluhan Remaja Tanpa Masker Terjaring Ops Yustisi Polres Tulungagung
Seorang gadis cantik, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring operasi yustisi yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung pada Rabu (16/9/2020) pagi di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di depan Stasiun Tulungagung.
Kegiatan ini sebagai implementasi penegakan Inpres nomor 6 tahun 2020, Pergub Jatim nomor 2 tahun 2020 dan Perbup nomor 55 tahun 2020. Yakni terkait pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan
Dalam operasi ini setiap pengguna jalan yang melintas di Jalan Pangeran Antasari dipantau oleh anggota Polres Tulungagung. Bagi yang tidak memakai masker, mereka langsung diberhentikan dan diberi masker.
Apabila yang terjaring perempuan, mereka disanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sedangkan bagi pria mereka diminta push up sebanyak lima kali. Kemudian jika yang tidak memakai masker anak-anak, mereka diberi cokelat.
Dalam operasi tersebut tampak seorang gadis cantik sedang dibonceng pengendara ojek online dengantidak memakai masker. Kepada petugas, ia mengaku tidak memakai masker karena lupa, sebab terburu-buru hendak berangkat bekerja.
Kemudian petugas memberinya sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dengan tersipu malu, perempuan berkaos putih tersebut melantunkannya dengan lancar.
Beberapa saat kemudian, tampak seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan plat merah juga dihentikan petugas. Pria yang berinisial BB tersebut adalah ASN yang dinas lingkup Pemkab Tulungagung. Karena tidak memakai masker, ia juga dihukum untuk push up sebanyak lima kali
ASN tersebut mengaku membawa masker dan juga menunjukkannya kepada petugas. Namun masker tersebut tidak dikenakannya lantaran terburu-buru.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengungkapkan, operasi yustisi ini sengaja dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang implementasi penegakan Inpres nomor 6 tahun 2020, Pergub Jatim nomor 2 tahun 2020 dan Perbup nomor 55 tahun 2020.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menekankan tindakan preventif dan preemtif. Artinya, apabila ada yang melanggar belum diberlakukan sanksi administratif.
“Saat ini sanksinya yang diberikan masih bersifat sanksi sosial saja. Tapi minggu depan, sanksi denda sudah mulai diberlakukan,” katanya.
“Kami tegaskan, saat ini Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Mohon dipahami ini, agar semua selamat dari virus ini,” tukasnya. (yp Federasi)