Sabtu, 22 Agustus 2020

Sang "Polisi Penjaga Kehidupan" Raih Gelar Profesor


Jakarta - Polisi sebagai penjaga kehidupan maknanya penyelenggaraan tugas polisi untuk mendukung produktifitas dengan terjaminnya keamanan dan rasa aman. Polisi juga membangun peradaban dengan melaksanakan penegakkan hukum dan keadilan untuk melindungi, mengangkat, harkat dan martabat manusia. Dan Polisi sebagai pejuang kemanusiaan demi semakin manusiawinya manusia dan meningkatnya kualitas hidup. 

Kalimat diatas sering disampaikan oleh seorang Perwira Tinggi Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana. CDL, beliau biasa d sapa, berjiwa rendah hati dan memiliki pribadi yang ramah, juga sangat baik hati.

Apa yang dikatakan CDL diatas adalah pedoman dasar dalam menjalani tugas pokok dan fungsi Kepolisian. Sebagai seorang Perwira Tinggi Polri, beliau selalu memberikan nutrisi baik bagi anggota Polri. 

Bagaimana Polisi harus melaksanakan tugasnya, bagaimana Polisi melayani masyarakat dengan sepenuh hati adalah yang selalu disampaikan CDL kepada Anggota Polri. 

CDL, salah satu Dosen di PTIK-STIK memang memiliki jiwa sebagai seorang Guru|Pendidik yang terkenal sebagai Dosen yang santai, lugas dalam menyampaikan materi, singkat dan mudah dimengerti. 

CDL juga dikenal sebagai Perwira Polri yang memiliki jiwa seni yang sangat kental, berupaya terus untuk selalu melestarikan budaya. Selain tugas sebagai Anggota Polri, CDL aktif didalam banyak komunitas seni dan budaya. Eksistensinya dalam seni budaya juga di perhitungkan, puluhan kali pameran lukisan tunggal pernah dilakukan, begitujuga dengan kegiatan seni budaya lainnya. 

Puncak pencapaian CDL dalam Jabatan Akademik, Beliau resmi menjadi seorang Profesor Bidang Ilmu Kepolisian berdasarkan SURAT KEPUTUSAN yang di tanda tangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 13 Agustus 2020. 

Selamat dan sukses BRIGJEN POL. PROF. DR. CHRYSHNANDA DWILAKSANA, M.Si. Bertambah 1 lagi Profesor dilingkungan Polri, semoga membawa Polri menjadi lebih baik lagi. Teruslah memberikan nutrisi ilmu dan pengetahuan kepada setiap orang, agar setiap orang menjadi berguna bagi bangsa dan negara.

Rabu, 12 Agustus 2020

Komjen Pol Agus Andrianto : BNI Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Polri


Jakarta - Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menerima audiensi dan silaturahmi pimpinan Bank Negara Indonesia (BNI), bertempat di Ruang Kerja Kabaharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.

Dalam kesempatan ini Kabaharkam Polri didampingi oleh Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Risyapuddin Nursin SIK, Karowatpres SDM Polri, Brigjen Pol Drs Andi Hartoyo SH, MSi, dan Brigjen Pol Drs Yehu Wangsa. Sementara hadir dari pihak BNI Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BNI, Sis Apik Wijayanto, beserta staf direksi.

Kepada Kabaharkam Polri, Sis Apik menyatakan komitmen BNI yang akan mendukung penuh setiap kegiatan Baharkam Polri dan jajaran melalui dana CSR, terutama dalam rangka kegiatan ketahanan pangan dan pemanfaatan lahan yang kurang produktif menjadi produktif serta bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Kabaharkam Polri menyambut baik komitmen tersebut. Menurutnya Polri memang tidak dapat bekerja sendiri, sehingga perlu mengajak komunitas masyarakat untuk mendukung program-program pemeliharaan kamtibmas.

"Kegiatan CSR tersebut memang sebagai kewajiban dari suatu pelaku usaha yang harus dikeluarkan dan disalurkan kepada masyarakat sehingga manfaat kehadiran negara benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya selama masa pandemi," kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Sabtu, 08 Agustus 2020

Gerakan Jatim Bermasker Mewujudkan Tulungagung Astuti Sehat


TULUNGAGUNG.- Dalam rangka gerakan Jatim Bermasker untuk mewujudkan Tulungagung Astuti Sehat, Kapolres Tulungagung AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., membagikan 500 masker dan 75 coklat gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan di seputaran simpang empat kemuning. Sabtu, (08/08/2020).

Kapolres Tulungagung,AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H.,mengatakan bahwa, kegiatan bagi masker tersebut sebagai bentuk kampanye secara masif sesuai perintah Presiden Republik Indonesia, namun sebelum melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polres Tulungagung tengah melakukan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan yang dilakukan satu per satu, khususnya untuk masyarakat awam agar mereka lebih mudah memahaminya.

"Dimulai yang paling esensial yaitu memakai masker," ucapnya. 

Di jelaskan oleh Kapolres bahwa, Inpres yang diteken Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2020 tersebut mengatur soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Yang mana dalam poin 5 mengatur sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan. Adapun sanksi sebagaimana dimaksud berupa, teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif, penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

"Untuk itu digiatkan kampanye penggunaan masker sesuai dengan Perintah Presiden Republik Indonesia supaya menjadi sebuah kebiasaan yang dilakukan secara sadar, dan tiap masyarakat wajib menggunakan masker untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19," jelaa AKBP. E.G. Pandia.

Lebih lanjut di sampaikan Kapolres bahwa, protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh masyarakat meliputi, penggunaan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu jika harus keluar rumah atau interaksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya, membersihkan tangan secara teratur, pembatasan interaksi fisik (physical distancing), dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menandaskan bahwa, Gerakan ini sebagai langkah tegas Polres Tulungagung dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker sebagai bentuk proteksi diri pada penularan Covid-19.

" karena Penyebaran virus melalui droplet sangat rentan jika kita tidak menggunakan masker, sehingga dengan memakai masker sangat mudah untuk kita tertular virus," tandasnya.

Dalam rangka melaksanakan gerakan Jatim Bermasker untuk mewujudkan Tulungagung Astuti Sehat, AKBP. E.G.Pandia juga menyampaikan bahwa, gerakan ini merupakan langkah nyata dan selangkah lebih maju.Karena tidak bisa dipungkiri, masih banyak juga warga yang tidak memiliki masker dan belum semuanya punya masker sehingga harus ada intervensi pemerintah untuk membagikan masker.

"Maka dari itu perlu di lakukan secara masif tentang sosialisasi informasi atau edukasi cara pencegahan dan pengendalian covid-19 dengan melibatkan partisipasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya," ujarnya.

Kampanye menggunakan masker dalam rangka Gerakan Jatim Bermasker Mewujudkan Tulungagung Astuti Sehat, juga akan dilaksanakan melalui iklan layanan masyarakat di media cetak, televisi, media daring, dan iklan billboard. 

"Adapun sasaran utama dari kampanye tersebut yaitu masyarakat yang berkegiatan di pasar tradisional, modern, terminal, stasiun, fasilitas umum, tempat ibadah kegiatan keagamaan ruang terbuka publik, tempat tinggal bersama seperti panti, mereka yang beraktivitas di jalan dan sebagainya,' jelas Pandia.

Kapolres Tulungagung menegaskas, Kampanye menggunakan masker yang dilaksanakan secara masif dan menjadi Kampanye Nasional yang diaplikasikan oleh Kapolda Jawa Timur dengan Program Jatim Bermasker, selanjutnya dijabarkan oleh Kapolres Tulungagung dengan Program TULUNGAGUNG ASTUTI SEHAT.

"Hal ini sebagai bentuk penguatan atas himbauan pemerintah selama ini, agar seluruh masyarakat taat pada protokol kesehatan," pungkas Kapolres.

Kegiatan bagi masker tersebut juga di ikuti Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP. Aristianto Budi Sutrisno, S.H., S.I.K., M.H.,Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP. Ardyan Yudo Setyantono, S.H, S.I.K.,Kasie Propam Polres Tulungagung, IPDA. Djadmiko, serta Anggota Polres Tulungagung lainnya.

Pewarta : Agus Gempoer.
Sunber   : lap har Humas Polres TA.

Calon Taruna Akpol Di Kepri Positif Covid-19, Polri: Kami Merasa Kehilangan Peserta Terbaik



Jakarta— Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, polemik calon taruni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2020 yang gagal berangkat atau lolos karena dinyatakan positif Covid-19.

Argo menekankan, penerimaan calon anggota Polri seperti taruna/taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dimasa pandemi Covid-19 harus mengedepankan protokol kesehatan. 

“Panitia seleksi sebelum pelaksaan tes dilakukan penyumpahan, dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) disetiap perwakilan daerah,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2020). 

Oleh karena itu, sambung Argo seleksi taruna/taruni Akpol dimasa pandemi Covid-19 ini, selain dinilai kesehatan, jasmani, psikologi dan akademiknya. Seluruh peserta calon taruna/taruni Akpol 2020 harus dinyatakan bebas dari paparan virus corona atau Covid-19. 

“Peserta harus bebas Covid-19 yang dinyatakan dengan hasil swab oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI,” tekan Argo. 

Jenderal bintang dua ini mengatakan, Polri merasa kehilangan calon taruni Akademi Kepolisian (Akpol) 2020 terbaik lantaran dinyatakan positif Covid-19. Padahal, sambung Argo, calon taruni yang dinyatakan positif itu mendapat rangking teratas dibidang akademis. Polri, ujar Argo mendoakan dan membuka peluang selebar-lebarnya untuk mencoba kembali pada pembukaan Akpol di tahun yang akan datang. 

“Polri merasa kehilangan peserta terbaik seleksi untuk menjadi Polisi. Namun tidak bisa dipungkiri karena salah satu syarat utama adalah bebas Covid-19,” tandas Argo. 

Kasus gagal calon taruna/taruni Akpol, Argo menambahkan tidak hanya terjadi Polda di Kepulauan Riau saja melainkan juga terdapat di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur. 

“Juga ada yang di pulangkan karena hasil swab positif. Kalau tetap dipaksakan diberangkatkan seleksi di Pusat, dikawathirkan akan mempengaruhi peseta yang lain untuk tertular Covid-19,” demikian Argo.