Senin, 07 Desember 2020

Tekan Lonjakan Konfirmasi Positif, Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 Kabupaten Tulungagung Galakan Operasi Yustisi

TULUNGAGUNG-Guna peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tulungagung, Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 menggelar Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Jalan Nasional Tulungagung-Trenggalek, tepatnya di depan SMPN 1 Kauman, Kabupaten Tulungagung. Senin, (07/12/2020).
Seperti yang di sampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, IPTU. Nenny Sasongko, S.H., bahwa dalam Operasi Yustisi yang di pimpin IPTU. Masrikah, mulai pukul 15.00 Wib tersebut berhasil menjaring 3 orang pelanggar protokol kesehatan.

IPTU. Nenny mengatakan, bahwa pelaksanakan operasi yustisi tersebut guna menertibkan kepada
pengendara/pengguna jalan yang tidak mengenakan masker, serta menghimbau warga masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker yang melintas di jalan Nasional Tulungagung-Trenggalek untuk tertib melaksanakan protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid-19.

"Selain memberikan teguran lisan, tertulis maupun denda kepada pelanggar protokol kesehatan, petugas juga tak henti-hentinya mengingatkan kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan diantaranya mengenai penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan/menggunakan handsanitizer dan selalu menjaga jarak saat sedang berada di luar rumah," terangnya.

IPTU. Nenny menuturkan bahwa, Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait adanya Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19

"Petugas Yang yang terlibat dalam kegiatan Operasi Yustisi Yakni Gabungan  dari Personil Polri Dipimpin IPTU  Masrikah,dari Kodim 0807 Tulungagung, serta dari Anggota Satpol PP Kabuoaten Tulungagung yang bertugas sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)", Pungkas Iptu Nenny

Tidak ada komentar:

Posting Komentar