Minggu, 27 Desember 2020

Masuk Zona Merah, Tim Gabungan Fugis Tugan KabupatennTulungagung Gencarkan Operasi Yustisi


Tulungagung- Penambahan terkonfirmasi Covid- 19 di Kabupaten Tulungagung yang terus mengalami peningkatan setiap harinya membuat Satgas Covid-19 semakin menggiatkan penerapan Protokol Kesehatan di masyarakat.

Selain mengetatkan kembali perpanjangan jam malam, mulai pukul 22.00 sampai pukul 04.00, Satgas juga mengetatkan penggunaan masker dan penerapan jaga jarak serta cuci tangan setelah dan sebelum beraktifitas.

Seperti yang dilakukan oleh tim gabungan pada Senin (28/12) kemarin di jalan Ki Mangun Sarkoro desa Beji kecamatan Boyolangu Tulungagung.

Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Neny Sasongko mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan oleh tim gabungan ini melibatkan 15 personil Polisi, 12 personil Satpol PP dan 4 orang personil anggota Kodim 0807 Tulungagung.

"Kita bersama dengan TNI dan Satpol PP, menggelar operasi yustisi rutin di beberapa lokasi," ujarnya.

Lokasi yang dipilih dalam operasi yustisi kali ini yakni di jalan Ki Mangun Sarkoro depan SMK Negeri 3 Boyolangu Tulungagung.

Hasilnya dari 2 jam pelaksanaan operasi didapati 12 pelaku pelanggar protokol kesehatan, karena tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

"Ada 12 pelanggar yang kita dapati, kemudian kita kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.


Neny menjelaskan, pihaknya tidak hanya memberikan sanksi, namun juga himbauan agar masyarakat senantiasa mentaati penerapan Protokol Kesehatan di masa pandemi.

Pihaknya menyebut, kegiatan serupa akan dilakukan di lokasi lokasi lain yang ada di Tulungagung, guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Tulungagung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar